Pada tahun 2019, Indonesia mulai bernegosiasi dengan Singapura dan Malaysia untuk mengambil alih FIR tersebut.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Jakarta, Selasa (16/7/2019) untuk membahas teknis ambil alih FIR Natuna.
Meskipun begitu, Retno menegaskan bahwa upaya pengambilalihan FIR dari Singapura dan Malaysia sama sekali tidak berhubungan dengan kedaulatan negara dan sengketa wilayah.
Ia mengatakan hal ini untuk kepentingan pengaturan lalu lintas penerbangan.
Baca Juga:Sejarah Wilayah Udara Indonesia Dikuasai Singapura, Kini Berhasil Diambil Alih di Era Jokowi
Barulah pada awal tahun 2022 ini, Indonesia resmi mengambil alih FIR Natuna.
Keputusan itu diatur dalam perjanjian yang mempertemukan Jokowi dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong dalam agenda Leaders Retreat Indonesia-Singapura di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022).
Demikian pengertian FIR Natura atau Flight Information Region atau ruang kendali udara.