SuaraBatam.id - Sungguh malang nasib bocah yatim piatu di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Sebut saja namanya Bunga. Ia dicabuli oleh seorang pria yang selama ini dianggap sebagai ayah angkatnya.
Peristiwa itu diketahui setelah Bunga bertemu tantenya. Diketahui, selama ini bunga memang tinggal dengan orangtua angkat.
"Saat itu, tante sang bocah mengajak korban ke rumahnya. Betapa kagetnya, melihat bercak darah pada celana dalam keponakannya saat hendak dimandikan" kata Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang AKP Awal Syaban Harahap, dikutip dari Batamnews, Sabtu (22/1/2022).
Lanjut Awal, tantenya pun langsung membawa Bunga ke rumah ibu angkatnya untuk menceritakan peristiwa tersebut.
Baca Juga:Batam dan Tanjungpinang Berstatus PPKM II, Aturan Ketat Ini Kembali Diberlakukan
Di hadapan ibu angkatnya, Bunga menceritakan bahwa bapak angkatnya, Robi telah memasukkan alat kelaminnya ke kemaluan bocah itu.
Sebelum aksi bejat itu terjadi, Robi mengimingi bocah itu dengan janji akan membelikan ponsel.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan polisi dan Robi diringkus anggota Polsek Tanjungpinang Barat pada Minggu (15/11/2021) lalu.
Pria berusia 48 tahun itu nyaris dihakimi oleh warga sekitar yang geram dengan ulah bejatnya.
"Jadi warga lebih dulu mengetahuinya dan pelaku nyaris dihakimi oleh warga," bebernya.
Baca Juga:Empat Pria di Tanjungpinang Pesta Sabu-Sabu Dibekuk, Barang Bukti 24,42 gram
Robi pun langsung dilimpahkan ke Polres Tanjungpinang. Setelah dilakukan penyelidikan dan terpenuhinya 2 alat bukti, ia ditetapkan sebagai tersangka.