SuaraBatam.id - Vaksin Covid-19 bertujuan untuk meminimalisir risiko infeksi Covid-19 dan mengurangi risiko gejalanya.
Program vaksinasi pun sudah diwajibkan bagi semua kalangan masyarakat. Namun, masih ada beberapa kekhawatiran atau keraguan saat akan di vaksin.
Terutama untuk wanita yang sedang menstruasi. Pasalnya, saat menstruasi, wanita akan mengalami sejumlah keluhan, seperti kram perut, kelelahan, mual, perut kembung, dan sebagainya. Kondisi inilah yang memnuat banyak wanita khawatir melakukan vaksinasi saat haid.
Bolehkah vaksinasi Covid-19 saat haid?
Baca Juga:Catat, Lokasi Vaksin Booster Covid-19 di Karawang Ada di Seluruh Puskesmas
Dilansir dari hers, Kamis (20/1/2022), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan bahwa vaksin Covid-19 tetap bisa diberikan kepada wanita yang sedang haid.
Akan tetapi, vaksinasi juga bisa ditunda jika wanita sedang mengalami keluhan, seperti nyeri atau sakit karena haid.
Sampai saat ini, Kemenkes RI terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar semakin paham dan tak mudah percaya terhadap informasi palsu terkait vaksin Covid-19.
Melalui sosial medianya, Kemenkes menyampaikan beberapa hal yang boleh dan tak boleh dilakukan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19.
Anjuran sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19
Baca Juga:Kapolda Metro Jaya Klaim Vaksinasi Merdeka Anak Capai Target 2 Juta Lebih
- Mengonsumsi paracetamol untuk meredakan demam, menggigil, atau pegal-pegal setelah menerima vaksin Covid-19
- Mencukupi kebutuhan nutrisi sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19
- Istirahat yang cukup sebelum vaksinasi
- Tetap beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Larangan sebelum dan sesudah menerima vaksin Covid-19
- Mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan penyakit penyerta atau komorbid
- Mendatangi tempat pemberian vaksin Covid-19 dalam kondisi tidak sehat
- Menekan, memijat, atau menggosok area bekas suntikan vaksin Covid-19
- Menerima jenis vaksin Covid-19 yang berbeda dengan dosis yang pertama
- Mengabaikan protokol kesehatan setelah vaksinasi.