Lagi, Penampungan PMI Ilegal di Karimun Digrebek, 7 Orang Diamankan

Dalam penggerebekan di Pulau Judah, Desa Keban, Kecamatan Moro pada Senin (17/1/2022) malam, ada tujuh calon PMI yang diamankan.

Eliza Gusmeri
Selasa, 18 Januari 2022 | 17:11 WIB
Lagi, Penampungan PMI Ilegal di Karimun Digrebek, 7 Orang Diamankan
Penampungan PMI di Pulau Judah, Moro, Karimun saat digerebek polisi. (Foto: ist/batamnews)

Sementara itu, untuk tersangka lainnya masih dalam pengejaran pihak Polairud, yaitu tersangka F.

"Untuk tersangka utama berinisial F masih dalam pengejaran oleh Ditpolairud Polda Kepri. Penanganan langsung dari Polda," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak