Laporan Vivi Paris terhadap Vicky Prastyo telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022 dengan sangkaan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.
Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri karena Penipuan
Vivi Paris mengatakan mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah akibat ulah Vicky Prasetyo.
Eliza Gusmeri
Selasa, 11 Januari 2022 | 13:05 WIB

BERITA TERKAIT
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
12 Maret 2025 | 14:11 WIB WIBREKOMENDASI
News
Mengenal Sosok Wakapolda Kepri Baru Anom Wibowo, Pernah Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli Bahuri
14 Maret 2025 | 12:43 WIB WIBTerkini