KUA: Jumlah Pernikahan Dini di Bintan Meningkat Tahun 2021

Untuk pernikahan yang dilaksanakan sepanjang 2021 di seluruh KUA di Bintan sebanyak 1.022 pasang pengantin.

Eliza Gusmeri
Selasa, 04 Januari 2022 | 17:37 WIB
KUA: Jumlah Pernikahan Dini di Bintan Meningkat Tahun 2021
Ilustrasi pernikahan dini. [Solopos.com]

"Paling banyak yang melaksanakan pernikahan dini itu dari Bintan Timur. Sementara Bintan Utara, Tambelan, dan Seri Kuala Lobam tidak ada yang melaksanakan pernikahan dini itu sepanjang 2021," katanya.

Faktor penyebab peningkatan pernikahan dini di Bintan, Erman mengaku tidak mengetahui penyebab pasti. Hanya saja yang tercatat, mereka menikah di bawah usia.

Sebenarnya, kata dia, jika ikuti aturan lama, mereka tidak masuk usia dini atau di bawah umur. Namun dikarenakan adanya perubahan dasar undang-undang perkawinan.

Dulunya batas usia pernikahan bagi laki-laki 19 tahun dan perempuan 16 tahun namun beberapa tahun terakhir dengan perubahan aturan menjadi minimal usia 19 tahun.

Baca Juga:63 Pegawai Pemko Batam Menduduki Jabatan Baru

"Jadi pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun masuk ke dalam usia di bawah umur atau anak-anak. Makanya usia pernikahan dini di Bintan menjadi naik karena adanya perubahan aturan itu," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak