Polisi Temukan 'Kapal Hantu' Pembawa TKI Ilegal di Bintan, ke Johor Hanya 20 Menit

Lokasi peninjauan dilakukan di dua pelabuhan tikus yang berada di Bintan, Kepulauan Riau.

Eliza Gusmeri
Rabu, 29 Desember 2021 | 16:40 WIB
Polisi Temukan 'Kapal Hantu' Pembawa TKI Ilegal di Bintan, ke Johor Hanya 20 Menit
Kapal yang diamankan Tim Satgas Mabes Polri dan Polda Kepri di dua pelabuhan tikus di Bintan. (Foto: ist/Batamnews)

SuaraBatam.id - Satgas Misi Kemanusiaan Internasional, Rabu (29/12/2021) menemukan sejumlah kapal sebagai barang bukti yang diduga kuat untuk menyeberangkan TKI Ilegal ke Malaysia.

Lokasi peninjauan dilakukan di dua pelabuhan tikus yang berada di Bintan, Kepulauan Riau.

"Langsung kita tinjau yaitu pelabuhan Gentong Bintan dan Pelabuhan Sagara," ujar Kepala Operasi Misi, Irjen Pol Johni Asadoma, dikutip dari Batamnews.

Dari kapal yang ditemukan, Polri memberi istilah kapal penyusup TKI ilegal ini dengan 'kapal hantu'.

Baca Juga:Dugaan Prajurit TNI AU Kirim TKI Ilegal ke Malaysia, Yasonna Ngaku Cuma Urus Keimigrasian

Menurutnya, kapal hantu ini memang didesain khusus untuk mengangkut PMI Ilegal ke Malaysia. Kapal tersebut juga tak layak untuk digunakan mengangkut orang.

Kapasitasnya membawa 100 orang dengan menggunakan mesin 200 PK sebanyak 4 unit sehingga kecepatannya sangat tinggi.

"Ini diperkirakan bisa mengangkut 100 orang," katanya.

Jika berangkat dari Bintan untuk menuju Johor hanya memerlukan waktu 20 hingga 30 menit.

"Kapal-kapal Polair kita tidak mampu untuk mengejarnya," bebernya.

Baca Juga:Dua Wanita Ditangkap Terkait Bisnis TKI Ilegal, Modus Rekrut lewat Facebook

Dalam peninjauan tersebut terdapat 6 unit kapal yang saat ini disita oleh Polda Kepri. Di Dermaga tersebut juga terdapat 4 dermaga darurat yang digunakan.

Pihaknya akan terus menyelidiki hingga tuntas dan melakukan kordinasi dengan KSOP untuk investigasi dan pencegahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini