Lagi, Kapal Vietnam Ilegal Masuk Laut Natuna, Curi 2 Ton Ikan

Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia KN Pulau Dana-323 sudah mengamankan kapal yang sudah membawa hasil tanggkapn ikan sebanyak 2 ton tersebut.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 24 Desember 2021 | 14:44 WIB
Lagi, Kapal Vietnam Ilegal Masuk Laut Natuna, Curi 2 Ton Ikan
Kapal Vietnam curi ikan di Laut Natuna (foto: antara)

Laut Natuna Utara yang berada di ujung selatan Laut China Selatan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sebagaimana diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982).

Di perairan itu, beberapa kapal asing, utamanya yang berbendera Vietnam dan Malaysia kerap melakukan penangkapan ikan ilegal serta pelanggaran batas wilayah.

Laut Natuna Utara juga menjadi salah satu perairan yang dinilai rawan oleh Bakamla sehingga kawasan itu menjadi salah satu wilayah penjagaan prioritas pada 2022. (antara)

Baca Juga:Mengenal Gunung Daik Bercabang Tiga, Destinasi Termasyur dari Lingga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak