SuaraBatam.id - Kepala Biro Misi Internasional Divhubinter Polri, Brigjen Pol Khrisna Murti menyebutkan, setelah penjemputan 11 jenazah korban dari kapal tenggelam di Malaysia yang saat ini sudah di Batam, selanjutnya akan kembali dilakukan penjemputan untuk 10 jenazah. Namun saat ini masih dilakukan identifikasi atau pendataan.
"Saat ini kita sudah menjemput 11 korban dan langsung kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," ujar Khrisna yang juga Kasatgas Misi Kemanusiaan Internasional, dikutip dari Batamnews, 24 Desember 2021.
Menurut dia, dalam peristiwa tenggelamnya speedboat pengangkut PMI Ilegal yang masuk ke wilayah Johor, Malaysia, berjumlah 54 PMI.
Dari 54 PMI tersebut diketahui terdapat 21 korban meninggal dunia, 13 korban selamat serta 20 korban masih hilang dan dalam pencarian.
Baca Juga:Terkait Kisruh Apartemen Indah Puri, BP Batam Sudah 7 Kali Bermediasi
Dikatakannya bahwa saat ini 10 jenazah masih dilakukan pendataan di Malaysia, untuk kepastian penjemputan 10 jenazah tersebut pihaknya masih terus berkoordinasi terkait data antara Malaysia, Jakarta dan juga Batam.
"Kita masih terus melakukan koordinasi untuk pendataan jenazah yang masih di Malaysia," pungkasnya.
Diketahui, sebanyak 11 jenazah PMI Ilegal yang tenggelam di Perairan Johor, Malaysia, saat ini sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (24/12/2021).
Sebelumnya, jenazah para PMI ilegal tersebut lebih dulu dijemput oleh Satgas Misi Kemanusiaan Internasional ke Malaysia.
Baca Juga:Sebanyak 11 Jenazah TKI Ilegal dari Malaysia Sudah di Batam