Tukang Ojek di Tanjungpinang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Pelaku bernama Hendra tersebut ditangkap Rabu (15/12/2021). Kasat Reskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Awal Syaban Harahap menyebutkan, penangkapan pelaku berasal dua laporan.

Eliza Gusmeri
Kamis, 16 Desember 2021 | 18:33 WIB
Tukang Ojek di Tanjungpinang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur
Pelaku pemerkosa anak di Tanjungpinang (foto: Batamnews)

Di lokasi tersebut, pakaian anak itu dibuka pelaku, dan ia memperkosa korban, hingga korban teriak.

"Jadi korban kedua juga sempat dicabuli oleh pelaku," bebernya.

Hasil penyelidikan, pada Rabu (15/12) Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi pelaku yang berada di Jalan Sultan Machmud.

Tim Jatanras pun langsung menuju lokasi. Pelaku ternyata seorang oknum tukang ojek diciduk.

Baca Juga:5 Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Ditemukan

Hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Ironisnya, pelaku melakukan bukan hanya kepada dua anak wanita itu saja..

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak