SuaraBatam.id - Beberapa kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan baru-baru ini terkuak, terutama di lingkup universitas.
Tahun ini, paling mengemuka, kasus pelecehan dan kekerasan seksual oleh dosen di Universitas Riau (Unri), kasus pelecehan seksual di Universitas Sriwijaya dan kasus pelecehan seksual di Universitas Brawijaya yang menyebabkan korbannya sampai bunuh diri.
Kasus pelecehan dan kekerasan itu telah memberikan kekhawatiran, masih amankah kampus untuk mahasiswa? terlebih bagi perempuan?
Di Batam kasus pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan universitas juga pernah diungkap. Kasus ini menjadi kasus perdana yang dilaporkan dan dimuat di berbagai media di Batam dan nasional pada tahun 2021.
Baca Juga:Buruh di Batam Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait UMK 2022
Kejadian dilaporkan pada bulan April 2021 oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Batam, diketahui dari akun instagram organisasi itu.
Pelakunya tak jauh, adalah seorang pengurus BEM kampus tersebut. Keberanian korban (mahasiswi) yang melaporkan ini patut diapresiasi, karena selain tak mudah untuk speak up, mencari bukti kasus pelecehan seksual juga sulit, kecuali punya rekam/jejak digital dari Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Kasus pelecehan di Poltek ini, korban menerima kekerasaan seksual secara fisik dan KBGO yaitu pelaku meminta penyintas menunjukan anatomi seksualnya dengan menggunakan video call whatsapp. Diduga, korban melebihi satu orang.
Beruntung, kasus ini ditanggapi cepat oleh pihak manajemen kampus dan kontribusi BEM Poltek yang bergerak maju membentuk tim darurat kekerasan lebih dulu.
Dalam penyelesaian kasus, korban juga didampingi oleh Unit Layanan Tanggap dan Pencegahan Kekerasaan Seksual sebagai mediator dan advokasi.
Baca Juga:KPPAD Batam Rencanakan MoU dengan Kemenag untuk Pengawasan Anak di Ponpes
Kemudian, manajemen kampus juga berkoordinasi dengan Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah Kepulauan Riau (KPPAD) dan Himpunan Psikologi Indonesia Kepulauan Riau (HIMPSI).