Cabuli Anak 14 Tahun, Pria Paruh Baya di Tanjungpinang Ditangkap

Kasus pencabulan tersebut bermula dari JFG yang membujuk korban yang masih berusia 14 tahun.

Eko Faizin
Minggu, 05 Desember 2021 | 08:31 WIB
Cabuli Anak 14 Tahun, Pria Paruh Baya di Tanjungpinang Ditangkap
Ilustrasi kasus pencabulan pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com/Ema Rohimah]

Sementara itu, pada Selasa (30/11/2021) pukul 20.00 WIB tim Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di salah satu warung yang berada di Tanjung Unggat.

Pelaku pun berhasil diamankan, ia dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak