SuaraBatam.id - Warga Tanjungpinang diminta untuk tidak berpergian dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisasi lonjakan penularan COVID-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan itu sesuai intruksi Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.
"Kita akan segera menyosialisasikan dan mempersiapkan segala sesuatunya terkait aturan dan penerapan PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Tanjungpinang," katanya, Kamis lalu.
Ia meminta seluruh pemangku kepentingan terkait, seperti TNI, Polri, dan Satpol PP, terus melakukan pengetatan dalam hal penerapan protokol kesehatan dan prosedur pencegahan lainnya.
Semua kegiatan masyarakat di tempat umum, katanya, harus dilakukan pengetatan penerapan protokol kesehatan, minimal terkait dengan ketaatan dalam pemakaian masker dan mendorong warga menghindari kerumunan.
Baca Juga:PPKM Level 3 Saat Nataru, Mudik hingga Pesta Kembang Api Dilarang di Sumut
"Pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat keramaian lainnya diprediksi akan ramai saat Natal dan Tahun Baru. Pengawasannya harus dioptimalkan supaya tidak menimbulkan klaster baru COVID-19," ujar dia.
Dia juga meminta masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru di tempat masing-masing agar bisa bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19.
Pemkot Tanjungpinang bersama TNI dan Polri akan terus berkoordinasi dan menyiapkan sejumlah skenario dalam mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat.
Ia menjelaskan skenario penyekatan mungkin akan dilakukan jika memang terjadi peningkatan mobilitas masyarakat antardaerah dalam skala yang besar dan dinilai cukup rentan terjadinya penularan COVID-19.
Pihaknya akan menyurati Gubernur Kepri terkait dengan penutupan atau pembatasan fasilitas umum, di antaranya di Laman Gurindam 12, Tugu Sirih, dan Jembatan Dompak yang berpotensi keramaian.
Baca Juga:Detik-detik Wasit Dikeroyok Tanpa Ampun di Liga 3 Tanjungpinang
"Terkait cuti bagi ASN sudah dilakukan sosialisasi dan alhamdulillah sudah dipahami oleh ASN," ungkapnya.
Ia berharap, setiap pos pengamanan Natal dan Tahun Baru harus ada dua tenaga kesehatan dan dilengkapi dengan alat tes antigen, masker, dan penyanitasi tangan untuk masyarakat.