SuaraBatam.id - Pihak Mapolsek Sekupang, Batam, Kepulauan Riau merilis hasil autopsi Windy Fitri Rahayu (23), yang ditemukan meninggal paska kebakaran sebuah kamar di rumah kontrakan di RT 01 RW 01, Tiban Lama pada, Rabu (1/12/2021) dinihari kemarin.
Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Suryawardana menuturkan bahwa dari pihak medis Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, tidak menemukan dugaan tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Murni kecelakaan, dan memang petugas autopsi memastikan tidak menemukan tanda kekerasan," tegasnya melalui sambungan telepon, Kamis (2/12/2021) malam melalui sambungan telepon.
Saat ini, pihaknya menduga bahwa korban tidak sadarkan diri akibat terlalu banyak menghirup asap dari kebakaran yang terjadi di kamarnya.
Baca Juga:Korban Tewas Cyber I Karena Kepulan Asap, Wagub Soroti Minimnya Alat Pemecah Kaca
Korban sendiri, juga diduga keracunan asap yang menyebab dunia.
"Karena tim medis juga menemukan luka bakar di tubuh korban hanya 9 persen. Korban diduga keracunan asap," lanjutnya.
Yudha menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa penyebab kebakaran itu akibat konsleting listrik yang terjadi di plafon kamar korban.
“Jadi dari sana itu, merembeslah ke listrik kipas angin. Kabelnya itu yang meleleh,” kata Yudha.
Diberitakan sebelumnya, Windy Fitri Rahayu menjadi korban kebakaran di RT 01, RW 01, Kelurahan Tiban Lama, Sekupang, Batam, Rabu (1/12/2021) dini hari.
Baca Juga:Kebakaran Gedung Cyber I Makan Korban, Wagub Soroti Banyaknya Kaca Tanpa Jendela
Windy Fitri Rahayu adalah seorang pekerja swasta di PT. TDK Electronic.
Pada saat terjadi kebakaran, warga yang mengetahui langsung meminta pertolongan warga sekitar dan langsung berusaha memadamkan api.
Namun nahas, setelah api padam, korban ditemukan warga sudah tergeletak tak bernyawa di lantai kamarnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait