Kejaksaan Bintan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Insentif Puskesmas Seilekop

Sebelumnya kejaksaan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.

Eliza Gusmeri
Selasa, 30 November 2021 | 09:58 WIB
Kejaksaan Bintan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Insentif Puskesmas Seilekop
Puskesmas Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan. (Foto: Ary/Batamnews)

SuaraBatam.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan segera menetapkan kasus tersangka korupsi terkait dana insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan Covid-19 di Puskesmas Seilekop.

Sebelumnya kejaksaan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan dalam kasus korupsi yang merugikan negara ratusan juta rupiah tersebut.

Kajari Bintan, I Wayan Riana mengatakan, terbaru pihak penyidik bagian pidana khusus (pidsus) telah memerikasa 10 orang setelah sebelumnya selesai memeriksa 18 orang.

"Jadi total yang kita periksa sudah 28 orang. Itu sudah termasuk kepala puskesmasnya," ujar I Wayan di kantornya Jalan Raya Tanjunguban, Km 16, Toapaya, Senin (29/11/2021) dikutip dari Batamnews.

Dengan naiknya kasus ini ke penyidikan, kata I Wayan, pihak penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak guna mengetahui calon tersangka dalam perkara ini. Apakah ada yang memerintahkan untuk membuat data fiktif dalam mendapatkan dana itu atau dilakukan bersama-sama sesuai kesepakatan.

Baca Juga:Novel Baswedan Komentari PCR Mahal: Potensi Korupsi yang Mesti Diungkap

Dengan data fiktif itu, ditemukan adanya penyelewengan atau kerugian negara sebesar Rp 100 juta dari total Rp 500 juta yang dikucurkan selama 2 tahun. Yaitu pada 2020 sebesar Rp 250 juta lebih dan 2021 sebesar Rp 250 juta lebih.

"Dengan sudah ketahap penyidikan inilah yang menentukan siapa calon tersangkanya," jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Seilekop, dr Zailendra Permana membenarkan jika kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap nakes di puskesmas ini.

"Benar mas. Udah terbit diberita," kata Zailendra, kemarin.

Ditanya apakah pihaknya sepakat bersama nakes untuk melakukan pembuatan data fiktif untuk mendapatkan dana insentif tersebut, ia mengaku tidak.

Baca Juga:KPK Beri Isyarat Tersangka Baru dalam Kasus Nurdin Abdullah

"Tidak, masih proses dimintai keterangan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini