SuaraBatam.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad mengakui bahwa saat ini penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Kata dia, penyebabnya karena kendala jaringan internet dan sinyal di beberapa daerah Terdepan, Terpencil, dan Terluar (3T) di Kepri.
Saat ini, Ansar mendorong Pemerintah Pusat dalam pembangunan Base Transceiver Station (BTS) atau stasiun pemancar sinyal dan jaringan komunikasi, baik di kawasan 3T maupun Non-3T.
"Kita akan dorong terus pertumbuhan BTS-BTS tersebut melalui Kominfo. Mudah-mudahan di tahun 2023 begitu satelit Satria sudah berfungsi diharapkan di Kepri sudah tidak ada lagi daerah-daerah yang mengalami 'Blank-spot'. Mudah-mudahan program ini bisa cepat terakselerasi," terangnya saat ditemui di Swiss-Belhotel, Batuampar, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga:Ansar Ahmad Optimis Pembangunan Jembatan Batam-Bintan Dimulai Tahun Depan
Ansar mengingatkan, pentingnya penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dilakukan secepatnya, sebagai salah satu bentuk transparansi pendapatan, belanja, maupun penggunaan sistem keuangan yang terintegrasi dengan sistem perbankan.
Untuk itu, pihaknya mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Kepri, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI), dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Kita di daerah menyelaraskan apa yang diminta oleh Pemerintah Pusat, mengenai upaya dalam meminimalisir oknum yang berupaya memainkan anggaran daerah. Lagipula dengan sistem elektronik ini, para pengawas dapat lebih mudah melakukan pemeriksaan, penggunaan anggaran oleh Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota," lanjutnya.
Ansar menambahkan, kerjasama ini sebagai upaya perluasan ekosistem digital di Kepulauan Riau.
Sisi lain juga mendorong efisiensi dan sinergitas melalui pemanfaatan teknologi, inovasi produk, dan saluran distribusi.
Baca Juga:Ingin Ekspor Hasil Pertanian Kepri, Ansar Ahmad Lakukan Pembinaan Para Petani
Untuk meningkatkan dan mengakselerasi implementasi elektronifikasi transaksi Pemerintah Daerah, baik di tingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota.
- 1
- 2