Serikat Buruh Demo UMK di Pemko Batam, Malah Ajak Satpol PP untuk Bergabung

Aksi yang dilakukan ratusan pekerja ini guna menolak usulan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2022.

Eliza Gusmeri
Rabu, 10 November 2021 | 11:20 WIB
Serikat Buruh Demo UMK di Pemko Batam, Malah Ajak Satpol PP untuk Bergabung
Ratusan massa aksi FSPMI Batam yang tengah melakukan aksi unjuk rasa. (Foto: Nando/suara.com)

“Pemerintah sebagai contoh, malah membiarkan pekerjanya tidak menggunakan savety saat bekerja,” tegas Suprapto.

Pernyataan Suprapto itu mendapat perhatian khalayak di lokasi.

“Seharusnya pemerintah memberikan contoh, mana itu K3 nya,” ucapnya lagi.

Untuk diketahui, kedatangan ratusan pekerja itu menuntut pemerintah menaikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen, memberlakukan UMSK 2021, mencabut omnibus law - UU Cipta Kerja, PKB Tanpa omnibus law, buat penambahan PHI di Kota Batam, kontrol harga sembako, evaluasi pengawasan K3, bebaskan PCR untuk yang sudah vaksin, bebaskan antigen untuk pencari kerja, segera wujudkan pembangunan BLK di Batam dan pekerjakan kembali Zulkarnaen (Scheneider Batam).

Baca Juga:Pemuda di Batam Cabuli Pacar yang Masih Belia, Beraksi di Kos-kosan

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak