“Pemerintah sebagai contoh, malah membiarkan pekerjanya tidak menggunakan savety saat bekerja,” tegas Suprapto.
Pernyataan Suprapto itu mendapat perhatian khalayak di lokasi.
“Seharusnya pemerintah memberikan contoh, mana itu K3 nya,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, kedatangan ratusan pekerja itu menuntut pemerintah menaikkan UMK/UMSK 2022 sebesar 10 persen, memberlakukan UMSK 2021, mencabut omnibus law - UU Cipta Kerja, PKB Tanpa omnibus law, buat penambahan PHI di Kota Batam, kontrol harga sembako, evaluasi pengawasan K3, bebaskan PCR untuk yang sudah vaksin, bebaskan antigen untuk pencari kerja, segera wujudkan pembangunan BLK di Batam dan pekerjakan kembali Zulkarnaen (Scheneider Batam).
Baca Juga:Pemuda di Batam Cabuli Pacar yang Masih Belia, Beraksi di Kos-kosan
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
- 1
- 2