Pemko Batam Izinkan Acara Konser Musik dan Seni, Syaratnya Ini

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, untuk penyelenggaraan konser musik dan seni harus memenuhi persyaratan tertentu.

Eliza Gusmeri
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 09:38 WIB
Pemko Batam Izinkan Acara Konser Musik dan Seni, Syaratnya Ini
Ilustrasi konser musik. [Free-Photos/Pixabay]

Mengenai kegiatan Kenduri Seni Melayu (KSM), pihaknya mulai mempersiapkan kegiatan dengan banyak orang tersebut. Namun tetap mengutamakan protokol kesehatan.

“Masih sedang dipersiapkan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak