Roby Kurniawan Akan Bagi BLT untuk Lansia di Bintan, Ini Besaran Nominal dan Syaratnya

Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan akan memenuhi 3 program yang menjadi janji kampanye direalisasikan tahun ini yaitu gerbang kampung, pinjaman modal UMKM tanpa bun

Eliza Gusmeri
Selasa, 26 Oktober 2021 | 15:11 WIB
Roby Kurniawan Akan Bagi BLT untuk Lansia di Bintan, Ini Besaran Nominal dan Syaratnya
Ilustrasi uang rupiah. (pexels.com/Ahsanjaya)

SuaraBatam.id - Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan, mengatakan akan memenuhi 3 program yang menjadi janji kampanye direalisasikan tahun ini yaitu gerbang kampung, pinjaman modal UMKM tanpa bunga, dan BLT lansia.

"Ketiga program itu akan direalisasikan melalui APBD-P Bintan 2021. Untuk teknisnya sudah siap tinggal dijalankan dan dicairkan saja," ujar Roby, belum lama ini.

Untuk Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) khusus warga yang lanjut usia (lansia) akan segera dicairkan pada November 2021.

Untuk BLT lansia ini kata pria kelahiran Tanjungpinang 3 Juni 1993 ini telah dialokasikan melalui APBD-P 2021 sebesar Rp 3,78 miliar.

Baca Juga:Kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun Tertinggi di Kepri, Ini Datanya

Besaran dana itu akan diperuntukan 4.200-an lansia yang berdomisili di 10 kecamatan. Jumlah penerima merupakan hasil data verifikasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Bintan.

Nantinya setiap lansia akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulannya.

Diharapkan dana itu dapat tersalurkan tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para lansia di masa pandemi covid-19 ini.

Menurut Roby, sebenarnya target penyaluran BLT itu akan dilakukan sekitar bulan November minggu ke dua. Namun jika ada kendala maka paling lambat dicairkan pada akhir tahun ini.

"Program ini paling lambat direalisasikan pada akhir tahun ini," ucapnya.

Baca Juga:Capaian Vaksinasi Lansia di Kepri Masih Rendah, Sebabnya Ini

Kepala Dinsos Bintan, Edi Yusri, mengatakan telah melakukan verifikasi data lansia di Kabupaten Bintan.

Hasilnya sekitar 4.200-an orang berhak menerima BLT lansia sebesar Rp 300 ribu per bulan itu.

"Setiap lansia nantinya akan menerima bantuan senilai Rp 900 ribu perbulan. Besaran nominal itu dari hasil akumulatif terhitung selama 3 bulan dari Oktober sampai Desember 2021," jelasnya.

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus diperhatikan dalam program BLT lansia yakni bantuan tersebut dikhususkan bagi lansia di atas 60 tahun.

Selain itu juga, bagi Lansia yang sudah terdaftar di Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan BLT dana desa, tentu tidak masuk dalam program BLT lansia ini. Karena bantuan yang disalurkan tidak boleh double penerimanya.

"Program ini tidak hanya dijalankan pada tahun ini saja. Tapi sampai 2024 mendatang," sebutnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini