Terbaru, Ini Syarat Penerbangan dari Kemenhub

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub menerbitkan aturan terbaru penerbangan.

Eliza Gusmeri
Jum'at, 22 Oktober 2021 | 14:04 WIB
Terbaru, Ini Syarat Penerbangan dari Kemenhub
Syarat Penerbangan dari Kemenhub (foto: antara)

Dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) baru ini, maka surat edaran sebelumnya yakni SE 62/2021 dan SE 70/2021 dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini