“Setelah seluruh pekerjaan ini tuntas, tentunya akan kita sampaikan ke Kementerian PUPR. Sehingga, proses selanjutnya bisa dilaksanakan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.
Jembatan Batam-Bintan sepanjang 7.000 meter itu terbagi dua, yaitu Pulau Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter dan Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.
Pembangunan jalan itu bernilai investasi Rp13, 66 triliun, yang rencananya menggunakan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha. (antara)
Baca Juga:KKP Tanjungpinang Sediakan Lokasi Vaksinasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura