SuaraBatam.id - Beredar video yang diduga mobil Kepala Disperindag Batam dihadang sejumlah Pelansir.
Penghadangan tersebut menyebabkan aksi saling dorong sejumlah orang saat Disperindag melakukan penertiban pelangsir di SPBU Tanjung Riau, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/10/2021) kemarin.
Disinyalir kejadian tersebut, terjadi setelah pihak Disperindag Batam dan Pertamina, baru saja melakukan razia dan berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM jenis Premium di SPBU tersebut.
Hal ini kemudian dibenarkan oleh Branch Manager II Pertamina wilayah Batam, William Handoko yang berhasil dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (7/10/2021) siang.
Baca Juga:Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Batam Diamankan Polisi
"Benar kemarin kami ada ke sana dalam giat razia pelansir bersama Disperindag Batam," jelasnya.
Aksi penghadangan ini sendiri, diakuinya dilakukan oleh sejumlah oknum yang akan melakukan transaksi BBM jenis Premium, dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi pada bagian tangki bahan bakar.
Para oknum yang berjumlah belasan orang tersebut, juga diakuinya sudah melakukan tindakan penghalangan, saat pihaknya tiba di SPBU tersebut.
"Dari awal mereka memang juga sudah berusaha menghalangi para petugas. Dan akhirnya mereka sempat menghalangi saat kami akan pergi dari lokasi SPBU," lanjutnya.
Walau demikian, William sempat menolak bahwa peristiwa tersebut dikatakan sebagai kericuhan.
Baca Juga:Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini
Di mana pada saat peristiwa itu terjadi, William juga tidak menyadari bahwa ada satu unit mobil yang sempat dihalangi oleh para oknum pelansir BBM.
"Soalnya kalau mobil yang saya tumpangi setelah razia di sana lewat aja sih mas. Saya gak tahu kalau ada mobil yang tidak dikasih keluar," paparnya.
William pun mengaku sangat menyanyangkan tindakan dari para oknum pelansir, saat pihaknya melakukan penertiban di SPBU tersebut.
"Kita kan sama-sama tahu bahwa hal itu salah. Namun tetap saja kita temukan di lapangan kejadian seperti itu. Makanya operasi ini akan tetap dilanjutkan bersama dengan Disperindag," tegasnya.
Sementara itu, dari data yang didapat disinyalir adapun kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi BP 95 G, adalah milik Kadisperindag Batam, Gustian Riau.
Peristiwa ini diketahui terjadi pada pukul 10.30 wib, Rabu (6/10/2021) pagi.
Dalam rekaman video terdengar sejumlah orang meneriakkan agar pihak Disperindag segera membebaskan kendaraan pelansir yang sebelumnya telah diamankan.
"Apa salah kami, kami mau ambil lagi mobil kami yang ditahan," teriak salah satu pelaku penghadangan mobil milik Kadisperindag Batam.
Aksi ini sendiri akhirnya dapat diatasi setelah para petugas Satpol PP yang ikut dalam operasi berusaha menghalau massa yabg terus tampak berada di depan mobil tersebut.
Hingga saat ini, Kadisperindag Batam, Gustian Riau juga masih enggan dikonfirmasi terkait peristiwa yang dialaminya di SPBU Tanjung Riau kemarin.
Kadisperindag Batam juga tidak bisa dihubungi melalui sambungan telepon, maupun ditemui di kantornya.
Keterangan foto
Sejumlah Oknum Pelansir BBM jenis Premium di SPBU Tanjung Riau saat melakukan penghadangan mobil milik Kadisperindag Batam
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait