Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Batam Diamankan Polisi

AR (16) , P (19) dan WA (14) diamankan, setelah pihak Kepolisian berhasil mengamankan tersangka P (19), di kawasan Bengkong, Rabu (29/9/2021) lalu.

Eliza Gusmeri
Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Batam Diamankan Polisi
Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Prawiro menunjukkan motor hasil curian yang diamankan (partahi/suara.com)

SuaraBatam.id - Mapolsek Batuampar menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, Rabu (29/9/2021) lalu. Dua di antaranya masih remaja. Pelaku berjumlah 5 orang, dua pelaku lainnya berhasil kabur.

AR (16) , P (19) dan WA (14) diamankan, setelah pihak Kepolisian berhasil mengamankan tersangka P (19), di kawasan Bengkong, Rabu (29/9/2021) lalu.

"Saat kita amankan tersangka P ini mengaku bahwa dirinya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor bersama dua rekan nya berisial P dan S, yang saat ini masih kita lacak keberadaan nya," tegas Kapolsek Batu Ampar AKP Salahuddin, Kamis (7/10/2021) melalui sambungan telepon.

Awal terungkapnya kasus komplotan pencuri kendaraan bermotor ini, berdasarkan ciri-ciri pelaku yang sempat terekam CCTV Hotel K2 Seruni pada Sabtu (25/9/2021).

Baca Juga:Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini

Tidak hanya itu, pelaku ini juga mengaku bahwa bersama dua rekannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di dua lokasi berbeda yakni Batuaji dan Batam Kota.

"Kemungkinan masih ada TKP lain berdasarkan barang bukti motor yang kita temukan," lanjutnya.

Dari pengembangan yang dilakukan, kemudian pihaknya berhasil melacak lokasi para pelaku menjual hasil curian nya.

Di mana pada saat bersamaan, petugas Kepolisian berhasil mengamankan AR dan WA yang bertindak sebagai penadah motor curian.

"Ironisnya kedua penadah yang kita amankan ini masih berada di bawah umur," sesalnya.

Baca Juga:Disperindag Batam Vaksinasi Pedagang di Pasar Mega Lagenda Batam

Dari tangan kedua penadah tersebut, Kepolisian mendapati 5 unit sepeda motor, di antaranya 3 Unit Yamaha Mio dan sebagian unit motor curian disembunyikan di ruko belakang Mitra Mall Batu Aji.

"Kini atas Perbuatannya Pelaku di jerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman 9 Tahun Penjara," terangnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini