"Soalnya kalau mobil yang saya tumpangi setelah razia di sana lewat aja sih mas. Saya gak tahu kalau ada mobil yang tidak dikasih keluar," paparnya.
William pun mengaku sangat menyanyangkan tindakan dari para oknum pelansir, saat pihaknya melakukan penertiban di SPBU tersebut.
"Kita kan sama-sama tahu bahwa hal itu salah. Namun tetap saja kita temukan di lapangan kejadian seperti itu. Makanya operasi ini akan tetap dilanjutkan bersama dengan Disperindag," tegasnya.
Sementara itu, dari data yang didapat disinyalir adapun kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi BP 95 G, adalah milik Kadisperindag Batam, Gustian Riau.
Baca Juga:Terlibat Pencurian Motor, Dua Remaja di Batam Diamankan Polisi
Peristiwa ini diketahui terjadi pada pukul 10.30 wib, Rabu (6/10/2021) pagi.
Dalam rekaman video terdengar sejumlah orang meneriakkan agar pihak Disperindag segera membebaskan kendaraan pelansir yang sebelumnya telah diamankan.
"Apa salah kami, kami mau ambil lagi mobil kami yang ditahan," teriak salah satu pelaku penghadangan mobil milik Kadisperindag Batam.
Aksi ini sendiri akhirnya dapat diatasi setelah para petugas Satpol PP yang ikut dalam operasi berusaha menghalau massa yabg terus tampak berada di depan mobil tersebut.
Hingga saat ini, Kadisperindag Batam, Gustian Riau juga masih enggan dikonfirmasi terkait peristiwa yang dialaminya di SPBU Tanjung Riau kemarin.
Baca Juga:Jual Obat Kuat tanpa Izin, Polisi Batam Amankan Penjual Bandrek Ini
Kadisperindag Batam juga tidak bisa dihubungi melalui sambungan telepon, maupun ditemui di kantornya.