SuaraBatam.id - Peristiwa 30 September biasanya dikenang dengan menonton film yang berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI'.
Jika belum pernah menonton film Pengkhianatan G30S/PKI, berikut ini dua stasiun TV besar yaitu TV One dan MNCTV menanyangkan film tersebut.
Film G30S PKI ini akan ditayangkan di TV ONE pada Kamis, 30 September 2021 pukul 21.00 WIB.
Sedangkan di MNC TV akan tayang pada Rabu, 29 September 2021 pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:Temukan 10 Spanduk Tolak Nobar G30SPKI di Sawah Besar, Satpol PP: Sudah Diturunkan
Berikut link menonton film tersebut:
MNCTV
TV One
Baca Juga:Peristiwa 1965: Warga Pekanbaru Turun ke Jalan, Ketua PKI Riau Dihukum Mati
Film yang ditayangkan ini akan menceritakan aksi pengkhianatan PKI terhadap pemerintahan Indonesia saat itu.
Diproduseri G Dwipayana, menghadirkan bintang-bintang kuat saat itu. Sebut saja: Amoroso Katamsi, Umar Kayam, Ade Irawan dan Syubah Asa.
Diproduksi selama 2 tahun, film yang dibuat pada tahun 1984 tersebut memakan anggaran senilai Rp 800 juta. Angka yang cukup besar untuk saat itu.
Adapun film Pengkhianatan G30S/PKI ini disponsori oleh pemerintah Order Baru Soeharto. Film ini dibuat berdasarkan versi resmi pemerintah kala itu terkait peristiwa G30S/PKI.
Pada tahun 2020 lalu, film ini juga diputar di TV One. Pihak TV One menyebut memutar film itu untuk mengobati kerinduan masyarakat.
"Film ini pernah menjadi film yang wajib diputar pada masanya. Kami melihat respon masyarakat yang menonton film ini cukup tinggi pada tahun-tahun sebelumnya. Tayangan ini kami putar untuk masyarakat yang rindu dengan film ini" kata Reva Deddy Utama selaku Direktur Program dan Sport tvOne dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (30/9/2020).
Pada tahun 2020 lalu, Menkopolhukam Mahfud MD juga menyampaikan bahwa film G30S/PKI tidak dilarang namun juga tidak diwajibkan untuk ditonton.
"Ya jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, saya sudah mengatakan, pemutaran film itu boleh tidak ada yang melarang tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam sebuah rekaman suara yang diterima para wartawan, Selasa (29/9/2020) malam.