Unggahan tersebut menuai reaksi dan komentar dari warganet lainnya.
"Ini sudah melawan hukum per-mie-an," kata warganet.
"Kalau bubur mah dimaklumi, tapi ini nggak bisa, ini harus dihukum mati," komentar warganet.
Baca Juga:Setelah Bubur, Kini Muncul 'Sekte' Baru: Makan Mi Instan Tanpa Diaduk
- 1
- 2