Rekam Hubungan Seksual Dengan Kekasih, Pelaku Mengancam Korban Untuk Menyerahkan Uang

Dari laporan yang diterima, korban diketahui dimintai sejumlah uang oleh pelaku, yang tidak memiliki pekerjaan.

Dinar Surya Oktarini
Rabu, 01 September 2021 | 11:42 WIB
Rekam Hubungan Seksual Dengan Kekasih, Pelaku Mengancam Korban Untuk Menyerahkan Uang
Ilustrasi pasangan sedang merekam dengan ponsel. (Shutterstock)

SuaraBatam.id - MS (21) kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Lubuk Baja, atas tindakan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial S (17), yang tidak lain merupakan kekasih korban.

Kapolsek Lubuk Baja, AKP Budi Hartono menuturkan adanya peristiwa ini dilaporkan oleh korban pada, Jumat (27/8/2021) lalu.

Dari laporan yang diterima, korban diketahui dimintai sejumlah uang oleh pelaku, yang tidak memiliki pekerjaan dengan mengancam akan menyebarkan video hubungan suami istri antara pelaku dan korban.

"Kebetulan korban ini sudah memiliki pekerjaan, sementara kekasihnya ini pengangguran. Pelaku ancam apabila tidak diberikan uang, maka video asusila mereka akan disebar," tuturnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga:Mantan Ajudan Presiden Jokowi Jadi Korban Pemerasan, Gibran Beri Peringatan

Adapun pelaporan ini, dilatarbelakangi dengan tindakan pelaku yang merekam hubungan asusila, namun diketahui oleh korban pada hari korban melakukan pelaporan.

AKP Budi menuturkan, sebelum terungkap korban yang baru kembali bekerja, memang telah janjian untuk bertemu di kost pelaku yang berada di jalan Merpati blok IV, Lubuk Baja.

Saat bertemu, pelaku kemudian mengajak korban melakukan hubungan suami istri, dan disetujui oleh korban.

"Tapi saat melakukan hubungan intim, korban melihat handphone pelaku sedang merekam kegiatan tersebut," lanjutnya.

Mengetahui hal ini, korban kemudian marah atas tindakan pelaku, dan sempat terjadi adu mulut antar keduanya.

Baca Juga:Nasib Pilu Gadis Belia Dicabuli Bapak dan Kakek di Duri

Saat adu mulut tersebut, pelaku kemudian mengancam korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu.

"Apabila tidak video tersebut akan disebarkan oleh pelaku," tegasnya.

Setelah mendapat laporan, kemudian petugas Polsek Lubuk Baja langsung mendatangi kost pelaku, dan langsung mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu Switer lengan panajang warna Hijau Lumut, satu helai celana panjang warna Biru, satu helai baju kaos lengan pendek warna Orange, satu helai bra warna Hitam, satu helai celana dalam warna Merah, satu lembar Bill Hotel Merlin, dan satu unit Handphone Merk Infinix Smart 5 warna Hitam yang berisikan video intim pelaku dan korban.

"Pelaku kini dikenakan pasal 81 ayat 1 tentang perlindungan anak, dan pasal 82 ayat 1 tentang pengancaman dan kekerasan," tutupnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini