SuaraBatam.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SD hingga SMP terus diusahaka, bahkan anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Hanafi Ekra mendukung hal ini meskipun dilakukan secara terbatas.
Hanafi juga menyesalkan koordinasi pemerintah yang cukup buruk terkait aturan di daerah-daerah mulai dibuka, namun tiba-tiba ada instruksi untuk penundaan.
"Saya secara pribadi mendukung sekolah tatap muka yang digelar kabupaten dan kota. Saya lihat ada sekolah yang taat prokes dan rerata orangtuanya juga sudah di vaksin," ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Menurut Politisi PKS Kepri ini, sesuai aturan dan SKB 3 menteri, untuk wilayah kabupaten dan kota PPKM Level 1-3 sudah bisa menggelar sekolah tatap muka terbatas.
Baca Juga:Hore! Pembelajaran Tatap Muka di Kota Semarang akan Digelar 30 Agustus
"Jadi menurut hemat saya, sekolah saja yang dipantau dan evaluasi nantinya. Atau sekolah-sekolah yang tidak taat prokes, mungkin bisa ditunda sekolah-sekolah yang tidak taat prokes tapi jangan digeneralisir," ujarnya.
Apalagi menurut Hanafi, sekolah daring yang belum tersistematis menimbulkan efek sosiologis bagi pelajar. Pelajar jadi lebih banyak main game daripada belajar.
"Aturan PPKM level 3 ke bawah kan membolehkan juga sekolah tatap muka terbatas kecuali memang ada aturan untuk zona orange. Namun saya pikir yang terpenting adalah memantau sekolah bukan menunda sekolah tatap muka terbatas," sebutnya.
"Kalau mau menunda, Pemda harus segera mencari solusi atau jalan atau bahkan mensubsidi kuota paket internet yang selama ini membebankan orangtua," tambah Hanafi.
"Saya pikir perlu disinkronkan semuanya antara data sekolah dan zona Covid per kecamatan yang ada di sekolah. Tidak semuanya zona orange atau merah, jadi buka saja sekolah di wilayah yang zonanya hijau," tambahnya lagi.
Baca Juga:Waduh! Lama Tak Masuk Sekolah, Siswa SMP 4 Ungaran Masih Pakai Seragam SD Merah Putih
"Kalau memang aturan PPKM Level 3 mau diabaikan, jadi jangan semua sekolah ditutup. Harus didesain tatap muka sekolah terbatasnya, apalagi penerimaan siswa baru selama ini sesuai zonasi wilayah juga," tutup Hanafi Ekra.