“Jadi menurut saya, pasal penodaan agama di Republik Indonesia ini cacat, karena sering hanya dipakai untuk mengejar penista agama Islam saja,” kata dia.
Diketahui, sebelumnya, melalui saluran Youtube resminya, Muhammad Kece melontarkan kalimat hinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Dia mengatakan, Rasulullah merupakan sosok yang dekat dengan jin dan jauh dari Tuhan.
Belakangan, dia diketahui telah ditangkap di Bali. Namun, belum jelas, apa hukuman yang bakal dia terima.
Baca Juga:Diperkirakan, Muhammad Kece Tiba di Jakarta Sore Ini, Sudah Ditangkap di Bali