SuaraBatam.id - Jumlah penduduk Kepulauan Riau (Kepri) semester I 2021 meningkat 1,09 persen atau 22.099 jiwa menjadi 2.055.278 jiwa dibanding semester II 2020.
Dalam periode yang sama, yaitu semester I 2020 dibanding semester II 2019, terjadi peningkatan jumlah penduduk sebesar 0,67 persen atau 13.160 jiwa.
"Pertumbuhan penduduk tertinggi terjadi pada semester II 2020 dibanding semester I 2020 yaitu sebesar 2,5 persen atau 49.582 jiwa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri Sardison, Rabu.
Dilihat dari struktur jenis kelamin, kata Sardison, jumlah penduduk Provinsi Kepri didominasi laki-laki dibanding perempuan.
Baca Juga:Sensus Penduduk Sumsel: Angka Harapan Hidup Laki-Laki Lebih Rendah
Jumlah penduduk laki-laki sebesar 51 persen atau 1.046.446 jiwa, dan perempuan sebesar 49 persen atau 1.008.832 jiwa.
Sementara berdasarkan jumlah kepala keluarga, pada semester I 2021 terdapat 700.968 kepala keluarga.
Untuk penduduk ber KTP atau memiliki KTP-el dari total jumlah penduduk 2.055.278 jiwa. Sebanyak 1.413.493 jiwa sudah memiliki KTP-el, dengan demikian hanya tinggal 27.786 jiwa yang belum memiliki KTP-el atau kurang dari 2 persen tepatnya 1,17 persen.
Menurut Sardison angka kenaikan pemilik KTP-el di daerah itu dinamis dan fluktuatif. Persentase terbesar ialah tahun 2020, karena bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada sehingga warga termotivasi harus punya KTP-el untuk memilih.
Namun sejak Pilkada selesai ditambah penerapan PPKM, katanya, minat masyarakat mengurus KTP-el cenderung menurun karena pembatasan fisik.
Baca Juga:Sensus BPS 2020: Jumlah Penduduk Indonesia Naik Jadi 270,20 Juta Jiwa
"Ada penurunan warga pemilik KTP-el dibanding periode sebelumnya, yaitu dari 99,6 persen menjadi 98,83 persen," ungkap Sardison.
Lebih lanjut, Sardison menyampaikan usia penduduk produktif di Provinsi Kepri saat ini sangat dominan, yakni mencapai 69,83 persen atau 1.435.236 jiwa dari total jumlah penduduk.
Dia mengatakan penduduk usia produktif akan menjadi sebuah potensi bagi daerah untuk melaksanakan pembangunan jika dimanfaatkan dan kualitas penduduk bisa ditingkatkan.
"Data kependudukan semester I 2021 sudah dilaksanakan konsolidasi, validasi dan dibersihkan oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri secara periodik dua kali dalam setahun," pungkas Sardison.