Mengintip Cara Pemprov Kepri Beri Bantuan Untuk Warga dan Usaha Terdampak COVID-19

Ada belasan ribu pekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan dan travel agent di kawasan wisata Lagoi sepanjang tahun 2020 kehilangan pekerjaan.

M Nurhadi
Rabu, 18 Agustus 2021 | 09:04 WIB
Mengintip Cara Pemprov Kepri Beri Bantuan Untuk Warga dan Usaha Terdampak COVID-19
Pedagang di Foodcourt Tiban Center, Sekupang, Batam membongkar penyekatan (Suarabatam/Nando)

SuaraBatam.id - Kepulauan Riau jadi salah satu wilayah yang cukup terdampak wabah virus corona. Setidaknya 1.500 warga Kepri meninggal dunia karena COVID-19.

Sementara, setidaknya puluhan ribu orang harus kehilangan mata pencaharian imbas dari berbagai kebijakan pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dalam rutinitas sehari-hari agar terhindar dari wabah.

Sebagai contoh saja, ada belasan ribu pekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan dan travel agent di kawasan wisata Lagoi sepanjang tahun 2020 telah kehilangan pekerjaan, mulai dari di-PHK hingga dirumahkan oleh perusahaan.

Bagaimana tidak, COVID-19 memicu larangan keluar-masuk wisatawan mancanegara ke berbagai negara di dunia termasuk ke Indonesia, lebih khusus ke Kepri.

Baca Juga:Kabar Gembira! Lampung Sisakan Satu Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19

Sementara jauh sebelum pandemi, Kepri menjadi pintu masuk wisman terbesar kedua di Indonesia setelah Bali, dengan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) yang besar pula.

Belakangan ini, muncul lagi kebijakan baru pemerintah pusat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dengan berbagai level yaitu 1,2,3 hingga 4.

Kepri masuk dalam daftar dan sempat bertengger pada level 4 atau bisa dikatakan dalam kondisi darurat, karena angka kasus COVID-19 kala itu naik signifikan mencapai 900 kasus per hari dipicu munculnya varian baru delta.

Penerapan PPKM level 4 ini menuai pro dan kontra, sebab kegiatan ekonomi masyarakat terutama pelaku UMKM dibatasi ketat. Mal, rumah makan sampai kedai kopi dilarang menerima tamu bahkan banyak yang memilih tutup, tak ayal perekonomian pun jalan di tempat.

Dalam masalah ini, pemerintah daerah tentu harus menjamin kebutuhan keluarga atau si pasien COVID-19 selama menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit. Ketika ia seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh kasar atau tukang ojek dengan pendapatan harian, maka ini akan berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dapur rumah tangga.

Baca Juga:Menkominfo Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Kasus Covid-19 Turun

Persoalan lain sebagai dampak dari COVID-19 yakni menurunnya daya beli masyarakat. Tidak sedikit pelaku usaha gulung tikar disebabkan pendapatan minim sehingga tidak bisa menutupi biaya operasional seperti sewa tempat usaha.

Di salah satu pusat belanja pakaian di pasar baru Kota Tanjungpinang misalnya, setidaknya ada 25 kios jualan warga tutup sejak lebaran Idul Fitri 2021 imbas tak ada pengunjung yang datang.

Pendapatan penjaja pakaian anak-anak sampai orang dewasa yang sebelum COVID-19 bisa mencapai Rp1 juta per minggu, kini hanya sekitar Rp200 ribu per minggu. Di satu sisi, mereka harus membayar sewa lapak per meja dalam sehari sebesar Rp6 ribu, belum lagi membayar gaji karyawan.

Kesulitan demi kesulitan yang dihadapi akhirnya membuat sejumlah pelaku usaha menutup tempat usaha mereka, sembari berharap pandemi ini segera berakhir agar aktivitas ekonomi warga kembali normal seperti sedia kala.

Bantuan tunai

Pandemi COVID-19 ini menjadi ujian berat bagi seorang pemimpin atau kepala daerah, karena pada saat bersamaan ia harus melindungi warganya agar tetap sehat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah hingga menyiapkan jaringan pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak wabah tersebut.

Anggaran kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mendesak atau tidak masuk skala prioritas dicoretnya, lalu dialihkan buat penanganan COVID-19.

Dia bahkan tidak segan-segan mencoret anggaran pembelian mobil dinasnya gubernur dan sekretaris daerah senilai Rp2 miliar demi kepentingan masyarakat di tengah wabah tersebut.

"Kami telah anggarkan Rp186 miliar untuk menangani COVID-19. Maka dari itu, perlu dilakukan refocussing anggaran kegiatan yang dianggap belum mendesak," kata Ansar di Tanjungpinang, Selasa.

Dari total Rp186 miliar dana COVID-19 di Provinsi Kepri, sekitar Rp20 miliar telah dianggarkan untuk dana bantuan sosial (bansos) tunai bagi keluarga tak mampu yang terkonfirmasi COVID-19.

Sasaran penerima bansos ialah keluarga positif COVID-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin.

Adapun jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp1 juta bagi keluarga yang terkonfirmasi COVID-19, dan Rp3 juta bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat COVID-19.

"Bantuan diberikan langsung kepada keluarga tidak mampu yang terkonfirmasi positif COVID-19, sehingga ketika mereka menjalani isoman selama 14 hari tidak akan keluar rumah lagi untuk mencari biaya hidup sehari-hari," jelas Ansar.

Data penerima bansos tersebut sudah terverifikasi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Bagi yang tidak terdata dalam DTKS, cukup menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Namun, RT dan RW harus memastikan warga tersebut memang layak menerima bansos dengan pengawasan yang harus benar-benar jelas.

Gubernur Ansar mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Kepri dapat mengawasi program bansos ini agar tak ada pihak yang mengambil keuntungan dari kegiatan sosial tersebut.

"Karena bansos ini harus diberikan tepat sasaran kepada mereka yang sangat membutuhkan," ujar Ansar.

Bantuan UMKM

Pemprov Kepri melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) sudah menyiapkan program pinjaman lunak kepada pelaku UMKM sebesar Rp20 juta.

Pelaku UMKM tidak perlu membayar bunga pinjaman, karena ditanggung oleh Pemprov Kepri melalui dana APBD.

"Detail anggaran dan penerima pinjaman lunak UMKM ini masih berproses," kata Kepala Diskop dan UKM Agusnawarman.

Di sisi lain, sebanyak 70.299 pelaku UMKM terdampak COVID-19 di Provinsi Kepri juga telah mendapat bansos dari pemerintah pusat dengan total sebesar Rp84,3 miliar selama periode Januari-Juli 2021.

Setiap UMKM mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta. Terbanyak dari Batam yaitu 33.973 UMKM, dengan anggaran yang sudah cair sebesar Rp 40,7 miliar. Disusul oleh Lingga dengan 8.213 UMKM, dengan total Rp9,8 miliar.

Sedangkan Natuna sebanyak 6800 UMKM, dengan pagu Rp7,8 miliar, Kabupaten Bintan sebanyak 6.463 UMKM dengan total Rp7,7 miliar, lalu Kepulauan Anambas mendapat Rp6,7 miliar untuk 5.587 UMKM.

Untuk Karimun mendapat Rp6,1 miliar untuk 5.148 UMKM dan Tanjungpinang bantuan yang diterima oleh 4.415 UMKM dengan pagu sebesar Rp5,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini