Mengintip Cara Pemprov Kepri Beri Bantuan Untuk Warga dan Usaha Terdampak COVID-19

Ada belasan ribu pekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan dan travel agent di kawasan wisata Lagoi sepanjang tahun 2020 kehilangan pekerjaan.

M Nurhadi
Rabu, 18 Agustus 2021 | 09:04 WIB
Mengintip Cara Pemprov Kepri Beri Bantuan Untuk Warga dan Usaha Terdampak COVID-19
Pedagang di Foodcourt Tiban Center, Sekupang, Batam membongkar penyekatan (Suarabatam/Nando)

SuaraBatam.id - Kepulauan Riau jadi salah satu wilayah yang cukup terdampak wabah virus corona. Setidaknya 1.500 warga Kepri meninggal dunia karena COVID-19.

Sementara, setidaknya puluhan ribu orang harus kehilangan mata pencaharian imbas dari berbagai kebijakan pemerintah membatasi kegiatan masyarakat dalam rutinitas sehari-hari agar terhindar dari wabah.

Sebagai contoh saja, ada belasan ribu pekerja di sektor pariwisata seperti perhotelan dan travel agent di kawasan wisata Lagoi sepanjang tahun 2020 telah kehilangan pekerjaan, mulai dari di-PHK hingga dirumahkan oleh perusahaan.

Bagaimana tidak, COVID-19 memicu larangan keluar-masuk wisatawan mancanegara ke berbagai negara di dunia termasuk ke Indonesia, lebih khusus ke Kepri.

Baca Juga:Kabar Gembira! Lampung Sisakan Satu Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19

Sementara jauh sebelum pandemi, Kepri menjadi pintu masuk wisman terbesar kedua di Indonesia setelah Bali, dengan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) yang besar pula.

Belakangan ini, muncul lagi kebijakan baru pemerintah pusat tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM dengan berbagai level yaitu 1,2,3 hingga 4.

Kepri masuk dalam daftar dan sempat bertengger pada level 4 atau bisa dikatakan dalam kondisi darurat, karena angka kasus COVID-19 kala itu naik signifikan mencapai 900 kasus per hari dipicu munculnya varian baru delta.

Penerapan PPKM level 4 ini menuai pro dan kontra, sebab kegiatan ekonomi masyarakat terutama pelaku UMKM dibatasi ketat. Mal, rumah makan sampai kedai kopi dilarang menerima tamu bahkan banyak yang memilih tutup, tak ayal perekonomian pun jalan di tempat.

Dalam masalah ini, pemerintah daerah tentu harus menjamin kebutuhan keluarga atau si pasien COVID-19 selama menjalani isolasi maupun dirawat di rumah sakit. Ketika ia seorang kepala keluarga yang bekerja sebagai buruh kasar atau tukang ojek dengan pendapatan harian, maka ini akan berpengaruh terhadap pemenuhan kebutuhan dapur rumah tangga.

Baca Juga:Menkominfo Minta Masyarakat Tetap Waspada Meski Kasus Covid-19 Turun

Persoalan lain sebagai dampak dari COVID-19 yakni menurunnya daya beli masyarakat. Tidak sedikit pelaku usaha gulung tikar disebabkan pendapatan minim sehingga tidak bisa menutupi biaya operasional seperti sewa tempat usaha.

Di salah satu pusat belanja pakaian di pasar baru Kota Tanjungpinang misalnya, setidaknya ada 25 kios jualan warga tutup sejak lebaran Idul Fitri 2021 imbas tak ada pengunjung yang datang.

Pendapatan penjaja pakaian anak-anak sampai orang dewasa yang sebelum COVID-19 bisa mencapai Rp1 juta per minggu, kini hanya sekitar Rp200 ribu per minggu. Di satu sisi, mereka harus membayar sewa lapak per meja dalam sehari sebesar Rp6 ribu, belum lagi membayar gaji karyawan.

Kesulitan demi kesulitan yang dihadapi akhirnya membuat sejumlah pelaku usaha menutup tempat usaha mereka, sembari berharap pandemi ini segera berakhir agar aktivitas ekonomi warga kembali normal seperti sedia kala.

Bantuan tunai

Pandemi COVID-19 ini menjadi ujian berat bagi seorang pemimpin atau kepala daerah, karena pada saat bersamaan ia harus melindungi warganya agar tetap sehat dan menjaga stabilitas ekonomi daerah hingga menyiapkan jaringan pengaman sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak wabah tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak