Pemprov Kepri Beri Santunan Rp3 Juta Untuk Keluarga Pasien yang Meninggal Gegara Covid-19

"Penerima santunan adalah mereka yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19, sejak PPKK Level 4 berlaku pada 8 Juli lalu," tegas Ansar.

M Nurhadi
Selasa, 10 Agustus 2021 | 11:58 WIB
Pemprov Kepri Beri Santunan Rp3 Juta Untuk Keluarga Pasien yang Meninggal Gegara Covid-19
Gubernur Kepri sembuh dari Covid-19 (Batamnews)

"Saya sudah minta agar jangan diperlama apabila ingin mengurus SKTM. Agar bisa segera melakukan pengurusan santunan bagi keluarga yang ditinggal," paparnya.

Selain santunan bagi pasien meninggal dunia, Ansar juga menambahkan bahwa saat ini sudah meluncurkan program bantuan uang tunai sebesar Rp 1 juta, bagi masyarakat terdampak Covid-19.

"Untuk penerima kategori ini, adalah mereka yang sebelumnya pernah dinyatakan terpapar. Dan juga yang PHK dari perusahaan nya akibat Covid-19," ungkap Ansar.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Baca Juga:Tumbang Saat Positif Covid-19, Keanu Agl Banjir Doa dan Dukungan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak