Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap

"Waktu kejadian Kamis, 5 Agustus 2021 pukul 07.00 WIB, tempat kejadian di Perairan Batuampar, Batam, Kepri," ujar Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi.

M Nurhadi
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:48 WIB
Diduga Masuk Perairan Batam Secara Ilegal, 9 WNA Pakistan Ditangkap
Satpolairud Polresta Barelang mengamankan WNA Pakistan (Ist/Batamnews)

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi Karantina Kesehatan dan melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB Sea Elephant sebagai alat angkut 9 orang WNA Pakistan dimaksud.

"Kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkas Badawi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak