Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti

dr Calvin Martin yang bertugas sebagai penanggungjawab diakui keluarga sempat berusaha mencoret nama dokter yang memberikan dosis kedua terhadap suaminya.

M Nurhadi
Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:54 WIB
Warga Batam Meninggal Usai Dua Kali Vaksin Sehari, Dokter Sempat Ingin Hapus Barang Bukti
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 [Foto: Antara]

"Surat itu kemudian dibawa ke perusahaan dan perusahaan yang mendaftarkan bapak untuk ikut vaksinasi oleh Apindo Kepri," paparnya.

Namun sayangnya, saat mengikuti vaksinasi terjadi miskomunikasi antara relawan di lokasi vaksinasi.

Setelah sebelumnya Hartijo telah menerima vaksin dosis pertama yang dilakukan oleh dokter Ketrin, kemudian almarhum Hartijo sempat bertanya ke salah satu relawan bagaimana prosedur selanjutnya.

"Suami saya cerita, pada saat itu dia bertanya ke salah satu relawan abis ini saya kemana. Tapi oleh relawan dia dibawa ke meja dokter Monic salah satu vaksinator lain di lokasi yang sama," jelasnya.

Baca Juga:Sempat Kosong, Aceh Dapat Tambahan 38.800 Dosis Vaksin Covid-19

Begitu tiba di meja tersebut, suaminya tidak sempat untuk menjelaskan apapun karena nakes yang bertugas langsung mengambil tindakan untuk penyuntikan vaksin.

"Dan disaat itulah suami saya langsung dapat dosis kedua pada hari yang sama," ungkap Uswatun.

Untuk itu, saat ini Uswatun mengaku hanya meminta keadilan terhadap suaminya dikarenakan tindakan human error yang terjadi antara pihak penyelenggara dan juga tenaga kesehatan yang bertugas.

Tidak hanya itu, Uswatun juga meminta agar sebagai salah satu tenaga kesehatan, dokter penanggungjawab yakni dr Calvin seharusnya lebih memperhatikan warga para penerima vaksin dengan keluhan mereka.

"Saat ini saya memang tidak bisa berbuat apapun mas, karena saya sedang Isoman. Tapi saat ini ada kemungkinan kita akan ke ranah hukum. Karena saya menuntut keadilan bagi suami saya," tutupnya.

Baca Juga:Dukung Program Vaksinasi. Aurel Dewanda Siap Divaksin Dosis Pertama

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak