Nasib Honorer di Meranti Makin Miris Kala Pandemi, Gaji Dipotong, Terancam Diberhentikan

"Bulan 12 semua pegawai honorer diberhentikan. Cari kerja lain aja lebih bagus," kata Adil.

M Nurhadi
Rabu, 28 Juli 2021 | 16:12 WIB
Nasib Honorer di Meranti Makin Miris Kala Pandemi, Gaji Dipotong, Terancam Diberhentikan
Banyak PNS Kepulauan Meranti bolos di hari pertama masuk kerja usai Idul Fitri, Senin (17/5/2021). (Batamnews)

"Sebenarnya ini untuk solusi meringankan beban anggaran yang terlalu besar. Dimana sebelumnya Bupati akan mengambil kebijakan untuk memberhentikan tenaga honorer, namun tidak jadi dilakukan," kata dia.

Penyesuaian gaji pada bulan ini berbeda dengan kebijakan Bupati sebelumnya yang ingin melakukan penyesuaian gaji berdasarkan posisi dan jenjang pendidikan yang akan berlaku pada awal tahun 2022 mendatang.

"Ini berbeda dengan kebijakan Bupati yang akan memberlakukan penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan yang berlaku pada tahun depan. Nanti akan ada penyesuaian kembali," kata Bambang.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, tenaga honorer yang semula menerima gaji Rp 1,2 juta per bulan, kini hanya akan menerima upah sebesar Rp 780 ribu per bulan.

Baca Juga:Diduga Tilep Dana Desa, Kades di Meranti Diamankan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak