Minta Kepala Daerah Tidak Tunggu Pusat, Mendagri: Pakai Dana Pemda Untuk Tangani Covid-19

"Kalau apa-apa menunggu dari pusat saya kira akan lambat karena pusat memikirkan semua daerah. Daerah juga memiliki kapasitas keuangan yang bisa dimanfaatkan," kata Mendagri.

M Nurhadi
Jum'at, 23 Juli 2021 | 10:53 WIB
Minta Kepala Daerah Tidak Tunggu Pusat, Mendagri: Pakai Dana Pemda Untuk Tangani Covid-19
Mendagri, Tito Karnavian. (Dok: Kemendagri)

Jawa Barat termasuk satu dari 19 gubernur yang mendapatkan surat teguran dari Mendagri karena pemda kurang cepat dalam menyerap anggaran terkait penanganan COVID-19.

Selain Jabar, provinsi yang mendapat surat teguran Kemendagri ialah Nanggroe Aceh Darussalam, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara dan Papua.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak