Dari setiap kartu vaksin buatannya, AA meminta bayaran Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kartu vaksin yang dibuat oleh AA diketahui telah digunakan oleh beberapa orang.
Kartu vaksin tersebut bahkan bisa digunakan dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui SMS dari Menkes sebagai syarat di tempat bekerja maupun sebagai syarat pengurusan administrasi meski pemegang kartu tersebut sama sekali belum pernah divaksin, hingga kini polisi masih mendalami kasus tersebut.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona