Tanggapi Panic Buying Sehari Jelang PPKM Darurat, Begini Jawaban Wali Kota Batam

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Batam mengatur mengenai PPKM Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hairul Alwan
Senin, 12 Juli 2021 | 07:15 WIB
Tanggapi Panic Buying Sehari Jelang PPKM Darurat, Begini Jawaban Wali Kota Batam
Wali Kota Batam, HM Rudi. (Foto: Batamnews.co.id)

SuaraBatam.id - Tanggapi panic buying atau pembeli panik sehari jelang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, Wali Kota Batam mengeluarkan surat edaran (SE) terbaru nomor 32 tahun 2021.

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Batam mengatur mengenai PPKM Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Pemko Batam menerapkan adanya pemberlakuan tutup operasional seluruh Mall di Batam selama sembilan hari dan dimulai hari ini, Senin (12/7/2021).

Hal ini sendiri dilontarkan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi yang mengecek langsung lokasi Supermarket Top 100 Grand Batam Mall, yang Minggu (11/7/2021) sore diserbu oleh warga akibat panic buying.

Menanggapi hal ini, Rudi memberikan komentar bahwa masyarakat telah salah dalam menafsirkan informasi mengenai penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga:Viral Dokter Lois Owien Tak Percaya Covid: Nakes Terpapar Gegara Dicek Alat Setan

"Tidak harus seperi ini, sepertinya warga kita salah dalam menerima informasi mengenai PPKM Darurat," terangnya.

Rudi yang sempat berdialog dengan bebrapa pengunjung menerangkan bahwa dalam SE PPKM Darurat Batam, pihaknya tidak akan menutup seluruh Supermaket yang ada di Mall, serta pasar yang juga merupakan titik konsentrasi penyekatan oleh TNI-POLRI.

Rudi menegaskan, adanya penutupan Mall yang dimaksudkan hanya berlaku bagi warga yang memiliki keinginan untuk sekedar nongkrong.

Selain itu, penutupan Mall juga diakuinya bukan berarti penutupan seluruh tenant atau usaha yang ada di dalam masing-masing Mall.

"Semua masih beroperasional, tapi sistem nya yang diubah. Warga tidak boleh lagi masuk ke dalam, hanya bagi mereka yang ingin belanja di Supermarket saja. Bagi yang ingin membeli makanan dihimbau agar pesan secara online saja. Intinya SE terbaru hanya menghalau agar tidak terjadi pertemuan antar manusia saja untuk sementara," ungkapnya.

Baca Juga:Viral Wanita Telanjangi Pacar di Mal, Ngamuk Gegara Tak Dibelikan Baju dan Sepatu

Hal senada juga dilontarkan nya mengenai pemberlakuan aturan baru bagi warga yang akan berbelanja ke pasar tradisional.

Dimana untuk sementara, warga akan melalui pemeriksaan petugas penyekatan, sebelum diperbolehkan menuju pasar.

Saat tiba di area pasar, pihak nya juga akan memberlakukan sistem antri dengan pengawasan ketat mengenai protokol kesehatan.

"Sama seperti yang terlihat di area Top 100 ini. Itu di pintu masuk kan ada antrian dulu dengan jarak. Jadi dikasih per shift dulu. Bisa 50 orang di shift awal bisa lebih, melihat situasi saja nanti. Intinya bergantian supaya mencegah kerumunan di pasar," tuturnya.

Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

REKOMENDASI

Terkini