RS di Kepri Mulai Dipenuhi Pasien Covid-19, Gubernur Minta Perbanyak Bed

Angka Positivity Rate Provinsi Kepulauan Riau pada Juni 2021 tercatat sebesar 38,4 persen. Padahal sesuai standar WHO, Positivity Rate harus ditekan hingga kurang dari 5%.

M Nurhadi
Selasa, 29 Juni 2021 | 14:41 WIB
RS di Kepri Mulai Dipenuhi Pasien Covid-19, Gubernur Minta Perbanyak Bed
Nakes di Tanjungpinang disemprot disinfektan (Antara)

SuaraBatam.id - Tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang menangani pasien Covid-19 di Kepri saat ini disebut sudah mencapai 60,60 persen.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad meminta pada wali kota dan bupati di wilayahnya untuk mengoptimalkan fasilitas tempat isolasi pasien Covid-19 dengan gejala ringan-sedang.

"Sebagai upaya mengendalikan BOR, maka Kabupaten/Kota untuk dapat segera meningkatkan kapasitas tempat tidur (TT) perawatan Covid-19 di seluruh RS minimal 40 persen dari kapasitas TT RS dimaksud, terhitung mulai tanggal 28 Juni 2021," kata Ansar dalam SE.

Untuk diketahui, saat ini, keterisian RS di Kota Tanjungpinang, BOR Covid-19 telah mencapai 88,52 persen dan masuk dalam kategori darurat. Sementara Batam sebesar 61,52 persen dan Bintan 75,12 persen.

Baca Juga:Plaza Balikpapan Kena Sanksi dari Satgas Covid-19, Begini Penjelasan Manajemen

Ansar juga meminta Pemkot dan Pemkab agar meningkatkan kapasitas tracing dan testing, dengan menggunakan Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) untuk kepentingan pelacakan kontak, penegakan diagnosis dan skrining Covid-19.

Untuk daerah yang memiliki keterbatasan kapasitas tes PCR, aka pemeriksaan PCR dapat diutamakan pada kasus dengan gejala berat atau pengambilan spesimen dari RS.

Angka Positivity Rate Provinsi Kepulauan Riau pada Juni 2021 tercatat sebesar 38,4 persen. Sesuai standar WHO, Positivity Rate harus ditekan hingga kurang dari 5%. 

"Tingginya positivity rate mencerminkan masih rendahnya kapasitas Testing dan Tracing di Provinsi Kepulauan Riau. Sebagai upaya peningkatan kapasitas tracing, maka setiap 1 (satu) kasus konfirmasi yang ditemukan, harus ditindaklanjuti dengan melakukan tracing kepada 15 (lima belas) kontak erat kasus konfirmasi dimaksud dan melakukan pelacakan kasus bergejala di sekitarnya," tulis Ansar melansir Batamnews -- jaringan Suara.com.

Baca Juga:Klaim Fokus Atasi Covid dan Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Kembali Refocusing Anggaran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini