Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sumut Diancam Hukuman Maksimal Eksekusi Mati

Kedua tersangka disebut Panca adalah pemilik dan pegawai di Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.

M Nurhadi
Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:16 WIB
Pelaku Pembunuh Jurnalis di Sumut Diancam Hukuman Maksimal Eksekusi Mati
Ilustrasi penembakan pistol (Unsplash/Max keinen)

"Di paha sebelah kiri," kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (19/6).

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra sebelumnya mengatakan Marsal saat ditemukan masih dalam kondisi hidup. Dia kemudian meninggal dunia di perjalanan ke rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan, pada saat ditemukan oleh istrinya kondisi yang bersangkutan, almarhum, itu masih dalam keadaan sadar," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, Senin (21/6).

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menyebut Mara Salem merupakan wartawan sekaligus pemred salah satu media lokal di Sumut. PWI Sumut meminta agar pelaku penembakan segera ditangkap.

Baca Juga:Cak Imin Desak Polisi Usut Tuntas Pembunuhan Jurnalis Marsal Harahap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak