SuaraBatam.id - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, tidak akan ragu untuk memberi sanksi pemecatan terhadap perwira prajurit yang terlibat dalam gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT).
"Pelanggaran ini ancamannya adalah pemecatan dari kedinasan," kata Yudo, mengutip dari Batamnews.co.id --jaringan Suara.com.
Sanksi berat ini diberikan lantaran menurutnya LBGT tidak sesuai dengan ideologi negara, Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Trisila TNI Angkatan Laut dan Hree Dharma Shanty.
"Adanya gerakan kaum LGBT, sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama dan ideologi negara. Hal ini merupakan ancaman moral yang belakangan harus dihadapi," kata dia, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga:Terungkap Modus Ustaz Gay Cabuli Siswanya, Ustaz Bilang Onani Tingkatkan Percaya Diri
Ia mengaku, tidak hanya LGBT masuknya paham radikalisme dan ekstrimisme di masyarakat cukup mengkhawatirkan, terlebih di lingkungan TNI yang merupakan alat negara.
Ia menyebut, generasi penerus TNI AL nantinya bakal memiliki tantangan dan beban tugas akan semakin berat, kompleks, dan dinamis.
Tantangan dan ancaman yang ada lulusan AAL harus memiliki karakter yang kuat dan kemampuan memimpin serta kompetensi sebagai tentara profesional.