Warga Tolak Vaksinasi Tidak Dapat Layanan Administrasi dan Dicoret Dari Bantuan Sosial

Warga tolak vaksinasi akan dihukum berupa penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial, penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintahan, dan denda.

M Nurhadi
Senin, 07 Juni 2021 | 09:09 WIB
Warga Tolak Vaksinasi Tidak Dapat Layanan Administrasi dan Dicoret Dari Bantuan Sosial
Pelaksanaan vaksinasi untuk pekerja pusat perbelanjaan di Kota Batam Kepulauan Riau, Sabtu. (Dok Pemkot Batam)

Nugraheni turut menegaskan sampai saat ini pihaknya masih bersifat imbau warga datang ke Puskesmas, rumah sakit dan tempat-tempat yang sudah disediakan agar segera dilakukan vaksinasi guna mempercepat pemutusan mata rantai COVID-19.

"Kami belum menerapkan sanksi, karena kesadaran masyarakat cukup tinggi,” kata dia mengutip Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak