Komplotan Rampok Sadis Ditangkap, Kerap Incar Target dan Tanpa Ragu Tusuk Leher Korban

Udah bunuh saja. Setelah itu MAK menusuk korban di bagian leher dan mengambil barang korban, 1 sepeda motor Supra X, uang tunai Rp 10 juta dan 1 ATM, kata Riko.

M Nurhadi
Kamis, 03 Juni 2021 | 17:24 WIB
Komplotan Rampok Sadis Ditangkap, Kerap Incar Target dan Tanpa Ragu Tusuk Leher Korban
Satu dari tiga tersangka pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan ditembak mati. (KabarMedan.com)

Polisi tidak butuh waktu lama untuk mengendus keberadaan pada pelaku. Pada Rabu (26/5/2021) malam MAK ditangkap di Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang dan AI di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sementara itu, MA hendak ditangkap di Jalan Meteorologi, masih di kecamatan yang sama.

“Saat ditangkap, MA melawan dan berusaha merebut senjata anggota kita. Kemudian kita beri tindakan tegas terukur untuk menghentikan tersangka. MA adalah otak pelakunya,” katanya.

Para pelaku dikenakan pasal 365 ayat 4 dan atau 340 dan atau 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup.

Sebelumnya, korban ditemukan saksi mata dengan kondisi kaki terikat dan luka tusukan di lehernya di rumahnya di Jalan Pelita I, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga:Tracing Covid-19, Bobby Nasution Tinjau Langsung Swab 150 Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak