SuaraBatam.id - Menanggapi adanya laporan pasien Covid-19 yang mengalami sulit tidur atau insomnia, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau menyebut perlunya uji klinis terkait hal ini.
Kepala Dinkes Bintan Gama AF Isnaeni mengatakan, sejumlah pasien COVID-19 di daerah tersebut yang mengalami kesulitan tidur merupakan kasus baru, yang ditemukan baru-baru ini.
Namun pemerintah maupun tim medis belum dapat menyimpulkan kasus itu sebelum dilakukan penelitian oleh para ahli.
Dokter ahli syarat, contohnya harus memastikan apakah COVID-19 mengganggu syaraf pasien. Kemudian, psikiater juga dibutuhkan untuk memeriksa pasien, apakah ada permasalahan nonmedis, yang menyebabkan pasien sulit tidur.
Baca Juga:Selain Amerika, Ini 4 Negara yang Sudah Bebas Masker
"Kami belum dapat pastikan apakah ada hubungan antara COVID-19 dengan gangguan tidur pada pasien. Apakah ini masuk dalam kategori organik, ada hubungan antara COVID-19 dengan pasien, atau hanya tekanan yang menyebabkan pikiran yang berlebihan," katanya kepada Antara.
Camat Bintan Utara, Firman Setyawan kesulitan tidur (insomnia) setelah terinfeksi COVID-19. Sejumlah orang yang tertular COVID-19 di Bintan pun, mengalami kesulitan tidur.
"Saya mulai mengalami insomnia setelah lima hari terinfeksi COVID-19. Kemudian setelah sembuh pun saya masih sulit tidur," kata Firman, di Bintan, Kamis (3/6/2021).
Firman terinfeksi COVID-19 setelah menuntaskan penerimaan vaksin. Ia mengalami gejala berupa batuk dengan intensitas tinggi, yang menyebabkan nyeri pada bagian dadanya.
Batuk disertai nyeri pada bagian dada tersebut terjadi selama dua hari. Setelah lima hari terinfeksi COVID-19, jadwal tidurnya mulai berubah.
Baca Juga:Vaksin Sinovac Dapat EUL dari WHO, Ini Manfaatnya Menurut Wamenkes
Firman menyatakan baru bisa tidur pada pukul 05.00 WIB, setiap hari. Padahal matanya mengantuk sejak malam hari.
- 1
- 2