Sementara, berdasarkan penelusuran KPAID Tasikmalaya, pelajar SMP ini sempat beberapa kali berganti pasangan, yang diduga pria dewasa.
Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriyani mengingatkan, agar kepolisian perlu berhati-hati dalam memproses kasus ini dan diteliti indikasi eksploitasi seksual.
"Sebetulnya kalau ini sudah dilakukan berulang, saya pikir aparat penegak hukum harus berhati-hati. Mereka perlu memeriksa indikasi eksploitasi seksual yang terjadi di proses perdagangan itu, pada proses penggunaan jasanya," kata Andi.
Baca Juga:Viral Video Porno Siswi SMP Open BO, KPAID Ingatkan Hal Ini