"Kalau seseorang membatasi diri pada bacaan Surat Al-Fatihah saja, maka itu sudah memadai. Tetapi kalau seseorang membatasi diri pada bacaan surat-surat pendek setelah baca Surat Al-Fatihah, maka itu tidak masalah,” sebut Syekh Ibnu Sayyid Muhammad Syatha Ad-Dimyathi dala, kitab I’anatut Thalibin.
Tidak ada batasan jumlah rakaat shalat gerhana bulan menurut Madzhab Maliki. Hanya saja shalat sunah gerhana bulan ini dikerjakan per dua rakaat.