"Dalam penggerebekan itu satu orang yang dimaksud (anak anggota DPRD Kepri) turut kita amanakan dari dalam rumah itu bersama dua orang lainnya," ucap Elwin.
Saat dilakukan penggrebekan pada rumah tersebut, tidak ada ditemukan barang bukti narkotika. Polisi hanya menemukan alat hisap yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis Sabu-sabu.
"BB sabu-sabunya tidak kita temukan, tapi kita temukan bong atau alat hisapnya saat penggerebekan," ujar Elwin.
Elwin pun menjelaskan hingga kini kelima orang yang diamankan masih dalam pemeriksaan pihaknya guna proses lebih lanjut.
Baca Juga:Jalinsum Diblokade Tolak Larangan Pesta Malam, Polisi Buru Sindikat Narkoba
- 1
- 2