Pesan PSK Online via MiChat, Anak PNS di Batam Ternyata Pakai Uang Hutang

"Di handphone ada komunikasi antara Heru Arnandi dengan teman sekolahnya untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu untuk bermain dengan wanita malam tersebut," kata AKBP Chaidir.

M Nurhadi
Rabu, 19 Mei 2021 | 16:03 WIB
Pesan PSK Online via MiChat, Anak PNS di Batam Ternyata Pakai Uang Hutang
Perempuan digorok di Hotel Holie Batam diduga adalah cewek open BO atau PSK. Wanita berinisial D, berusia 27 tahun. (ist)

SuaraBatam.id - Pelaku penganiayaan terhadap seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Batuaji, Batam akhirnya berhasil diinterogasi polisi.

Kepada petugas, Pelaku Heru Arnandi (23) mengaku meminjam uang kepada temannya untuk memesan PSK berinisial D melalui aplikasi pesan MiChat.

Korban yang memasang tarif Rp500 ribu lantas membuat tersangka tergiur. Alasan inilah yang membuat tersangka lantas berani pinjam uang pada temannya.

"Di handphone ada komunikasi antara Heru Arnandi dengan teman sekolahnya untuk meminjam uang sebesar Rp500 ribu untuk bermain dengan wanita malam tersebut," terang Kapolsek Batuaji, AKBP Chaidir melalui Kanit Reskrim, Iptu Theo, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga:CPNS 2021: Daftar Formasi Tingkat Pusat Hingga Daerah CPNS dan PPPK 2021

Usai mendapatkan uang pinjaman tersebut, tersangka lantas menghubungi korban melalui MiChat hingga akhirnya bernegosiasi hingga bertemu untuk transaksi seks di hotel Holie Batuaji.

"Pengakuan dari tersangka ada upaya membela diri. Tapi ini belum bisa kita lanjutkan, karena belum bisa minta keterangan dari korban," kata Theo, melansir Batamnews (jaringan Suara.com).

Dikabarkan sebelumnya, seorang wanita diduga PSK Online ditemukan bersimpah darah dengan sejumlah luka menganga di leher dan tangannya.

Sempat terjadi pertikaian antara korban D dan tersangka lantaran diduga tersangka hanya membayar Rp400 ribu. Kini, korban masih kritis dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah. 

Baca Juga:Tolong! Jalan Batu Hitam Natuna Gelap Gulita

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini