Mengenai motif dari tersangka, pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi dikarenakan belum mendapat kesaksian dari korban.
Korban sendiri, saat ini masih dalam perawatan tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam.
"Karena tersangka mengatakan hanya ingin membela diri. Kita belum bisa minta keterangan korban, karena masih dalam perawatan dan belum bisa diajak komunikasi," terangnya.
Kontributor : Partahi Fernando W. Sirait
Baca Juga:Mantan DPRD Batam Jurado Meninggal Dunia, Sempat Muntah Darah dan Jatuh
- 1
- 2