"Kita sudah ada datanya dan masih merangkum siapa-siapa saja yang tak hadir tadi. Yang jelas ada puluhan orang," tuturnya.
Dia mengaku, bagi PNS maupun Honorer yang tidak hadir akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sesuai dengan instruksi Pak Bupati, siapapun yang tak hadir akan dikenakan sanksi berat. Ini dilakukan agar ada efek jera dan mengajarkan semua untuk disiplin," pungkasnya.
Baca Juga:Aktivitas PNS DKI Jakarta Usai Libur Hari Raya Idul Fitri
- 1
- 2